PRINGSEWU – Pemerintah Pekon Srikaton, Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu, secara resmi mengesahkan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa untuk tahun anggaran 2026. Pengesahan ini dilakukan melalui Musyawarah Desa (Musdes) yang dihadiri oleh Unsur Kecamatan, Badan Hippun Pemekonan (BHP), aparatur pekon, tokoh masyarakat, perwakilan perempuan, pendamping desa, babinsa, bhabinkamtibmas, pol pp desa, dan unsur-unsur masyarakat lainnya.
Sinkronisasi Visi Jangka Panjang dan Kebutuhan Mendesak
Kepala Pekon Srikaton, Adek, dalam sambutannya menegaskan bahwa RKP Desa 2026 merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) yang telah ditetapkan sebelumnya. Dokumen ini menjadi pedoman utama dalam penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) pada tahun 2026.
"RKP Desa 2026 ini memuat skala prioritas yang didasarkan pada hasil penjaringan aspirasi di tingkat dusun dan musyawarah sebelumnya," ujar Kepala Pekon. "Fokus utama kita adalah melanjutkan pembangunan infrastruktur dasar yang belum tuntas, sekaligus meningkatkan alokasi untuk program pemberdayaan masyarakat dan peningkatan kesejahteraan."
Program Prioritas RKP Desa 2026
Berdasarkan hasil Musdes, beberapa program utama yang disepakati untuk dilaksanakan pada tahun 2026 meliputi:
- Pembangunan dan Pemeliharaan Infrastruktur
- Pemberdayaan Ekonomi
- Kesehatan dan Pendidikan
- Tata Kelola Pemerintahan
Ketua BHP Pekon Srikaton, Rudianto, mengapresiasi kerja keras tim penyusun RKP Desa yang telah berhasil mensinkronkan berbagai usulan menjadi satu dokumen kerja yang komprehensif. "Kami berharap setelah disahkan, seluruh elemen masyarakat dapat mendukung pelaksanaan RKP ini agar tujuan pembangunan di Pekon Srikaton dapat tercapai secara maksimal," katanya.
Harapan dan Pengawasan
Pengesahan RKP Desa 2026 ini menandai selesainya tahapan perencanaan di tingkat pekon. Selanjutnya, dokumen ini akan dijadikan acuan dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2026. Pemerintah pekon mengajak seluruh warga Srikaton untuk turut serta dalam pengawasan pelaksanaan program agar anggaran desa benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan bersama.